Hadirnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online. Update 2019: pemblokiran pinjaman online ilegal, ini daftarnya, kasus pinjaman online terbaru serta solusi tidak bisa bayar pinjol. Dan update soal cara menghapus data pribadi dan data kontak di pinjaman online.
Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 minggu untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan pinjaman online.
Pertumbuhan Fintech luar biasa. Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan fintech OJK yang memberikan kredit online.
Perlu dicatat bahwa dasar hukum pinjaman online sudah ada, yaitu POJK 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal pinjaman online prosedur pinjaman online, apa kategori pinjaman online ilegal termasuk
sanksi OJK terhadap pinjaman online.
Adanya POJK 77 dari OJK menjadi dasar hukum kredit online di Indonesia. Saya bukan ahli hukum, jadi pertanyaan lebih lanjut, misalnya soal
apakah utang online bisa dipidanakan, perlu dikonsultasikan langsung ke ahli hukum.
Sesuatu yang baru dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy.
Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online. Tidak pula membahas cara menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjol.
Fokus artikel ini adalah mengupas resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui. Apa pilihan opsi cara menyelesaikan hutang pinjaman online.
Karena selama ini fokus pemberitaan adalah soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online.
Saya percaya dengan paham resiko dan kekurangan pinjaman online maka nasabah bisa mengerti “what they are going into” ketika mengambil pinjaman online.
Daftar Isi [lihat]
Resiko dan Kasus Pinjaman Online
Resiko Pinjaman
Resiko Pinjaman Online
Apa resiko pinjaman online ? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online.
#1 Bunga Tinggi
Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali.
Sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online.
Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu.
Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
Jadi, buat saya tingginya bunga adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan lebih penting dibandingkan besarnya bunga.
#2 Plafond Pinjaman Kecil
Salah satu resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman.
Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikkan plafond setelah mengambil pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar.
Untuk pinjaman dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya.
#3 Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online
Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman.
Tentu saja, cara ini memberikan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di ponsel dan bisa mengajukan kredit.
Namun, resikonya adalah ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman.
Apakah menarik data pribadi salah ?
Saya bukan ahli hukum, tetapi menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja menggunakan data tersebut.
Yang penting adalah calon nasabah paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online.
Beberapa waktu lalu, OJK sebagai institusi yang memberikan
dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi, yaitu:
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
1.Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan.
View image on Twitter
6
8:22 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
22 people are talking about this
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
2.Hal yang sama akan berlangsung pada saat masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).#ojk #fintech
5
8:47 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
3.Pada industri Fintech Lending, seluruh data pribadi digital dari calon peminjam akan menjadi salah satu variabel dalam menghitung scoring, menjadi jaminan reputasi yang menggantikan jaminan kebendaan (seperti: kendaraan bermotor, rumah, dan lain-lain) #fintech
10
9:22 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
OJK Indonesia
✔
@ojkindonesia
4.Apabila masyarakat calon peminjam menolak untuk memberikan akses pada saat men-download aplikasi, maka secara otomatis aplikasi tidak akan ter-install atau sejumlah fitur aplikasi tidak dapat digunakan.
5
10:27 AM - Jul 10, 2018
Twitter Ads info and privacy
See OJK Indonesia's other Tweets
#4 Proses Persetujuan Lama
Harapan yang tinggi ketika mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut.
Bisa dilihat dari komentar – komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan pinjaman online.
Kenyataannya, meskipun menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya.
Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan.
#5 Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang
Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.
Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online.
Apa sanksi tidak bayar pinjaman online ?
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya.
Kedua, melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.
Jadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
Apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online ? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol ? Bagaimana cara melunasi hutang pinjaman online ?
Ini sejumlah hal ini yang perlu diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol.
Karena beberapa fintech memberikan solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan perpanjangan atau reskedul pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu.
#6 Biaya Administrasi Penagihan
Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee).
Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online.
Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
Ini salah satu contoh pinjaman online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka.
resiko pinjaman online
Biaya Keterlambatan Pinjaman Online
#7 Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK
Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK ? Siapa pinjaman online terpercaya ? Apa pinjaman online ilegal ?
Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya.
Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK ? Mudah sebenarnya.
Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018.
Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK.
Salah satu inisiatif OJK di 2019 adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat.
Pemblokiran pinjaman online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian.
#8 Investasi Bodong
Suka tidak suka kenyataan bahwa masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah.
Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi.
Karena jika tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online terpercaya.
Salah satu cara memastikannya adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong menurut OJK.
Resiko Pinjaman Online | Duwitmu
Di OJK terdapat bagian khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk.
Update 2019
Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online
Apa konsekuensi peminjam tidak membayar di pinjaman online. Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman online.
Hal ini penting diketahui oleh peminjam karena peminjam kemungkinan tidak bisa membayar pinjaman selalu ada. Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jika tidak membayar, itu sejumlah pertanyaan yang muncul.
Saya belum pernah tidak membayar pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar pinjaman online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya.
Jika Anda tidak membayar pinjaman online, hal – hal berikut yang Anda akan hadapi:
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran.
Kedua, perusahaan pinjaman online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melakukan pembayaran.
Ketiga, perusahaan pinjaman online biasanya memberikan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens.
Keempat, lewat grace period yang 2 atau 3 hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini.
Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah. Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam.
Keenam, jika semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta keahlian dalam melakukan collection.
Ketujuh, setelah menunggak selama beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota Biro Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena catatan negatif di biro kredit.
Dari pengalaman membayar pinjaman online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar pinjaman online tepat waktu dan jika merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.null
Menghapus Data Pribadi Pinjaman Online
Bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjaman online ? Apakah bisamenghapus data kontak dari pinjaman online ?
Ini pertanyaan yang kerap muncul setelah kasus pinjol marak belakangan ini. Salah satunya adalah akses data pribadi yang ugal-ugalan dan tidak jarang KTP disalahgunakan pinjaman online.
Sebelum membahas cara hapus data pribadi atau data kontak di pinjol, perlu diingat bahwa kasus akses data pribadi terjadi terutama di Fintech ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar resmi di OJK.
Jadi, langkah preventif paling utama adalah tidak mengajukan pinjaman online ke Fintech Ilegal (daftar fintech ilegal lihat disini). Hanya pinjam uang ke fintech yang terdaftar di OJK (daftar Fintech OJK terbaru).
Untuk menghapus data pribadi dan data kontak dari pinjaman online, Anda sampaikan surat email ke perusahaan pinjaman online meminta penghapusan data Anda. Cek di daftar call center dan alamat Fintech terbaru 2019.
Bisa juga Anda konsultasi langsung ke OJK lewat email, surat atau telepon soal permohonan menghapus data dari pinjaman online. OJK akan memberikan advis soal bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online.
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019
Pengaduan pinjaman online 2019 bisa dengan melakukan hal berikut:
Surat Tertulis. Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350
Telepon. Telepon : 157; Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Email. Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id
Form Pengaduan Online.Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan :
Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
Deskripsi/kronologis pengaduan
Dokumen pendukung
Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.
Tanya Jawab
Apa itu Pinjaman Online
Pinjaman dilakukan secara online, tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair dalam 24 jam.
Apa dasar hukum Pinjaman Online
Pinjaman online di Indonesia diatur dalam payung regulasi P2P (LPMUBTI – Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi) di POJK 77/2016
Apa resiko Pinjaman Online
Bunga cukup tinggi dibandingkan bunga di bank atau perusahaan pembiayaan.
Apa itu Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online yang tidak memiliki legalitas (surat terdaftar . atau izin) dari OJK
Bagaimana resiko mengajukan kredit di Pinjaman Online Ilegal
Sangat beresiko karena pinjaman online ilegal meenjalankan praktek yang tidak melindungi konsumen.
Bagaimana jika punya masalah dengan Pinjaman Online
Bisa mengadukan ke OJK via surat, email atau call center OJK
Bagaimana soal data pribadi di ponsel saaat pengajuan pinjaman online
OJK sudah mengatur secara tegas untuk pinjaman online legal untuk tidak mengambil data pribadi tanpa izin dari pengguna.
Selain bunga pinjaman, biaya apa yang wajib diperhatikan
Biaya admin banyak dibebankan ke pengguna.
Kesimpulan
Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.
Pada saat hari perhitungan amal kelak pada hari kiamat kelak, hal yang pertama kali bakal dihisab merupakan shalat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah yang satu ini. Di dalam Alquran, perintah yang paling tidak jarang Allah katakan merupakan perintah tentang shalat. Ada tidak sedikit ayat yang memerintahkan kita untuk rutin mendirikan shalat.

Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pertama kali yang dihisab (ditanya dan diminta pertanggungjawaban) dari segenap amalan seorang hamba di hari kiamat kelak merupakan shalatnya. Bila shalatnya baik maka beruntunglah ia dan bilamana shalatnya rusak, sungguh kerugian menimpanya.” [HR. Tirmidzi]
Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk rutin mendirikan shalat. Namun, dizaman yang sudah modern semacam kini ini tampaknya tidak sedikit orang yang sudah mulai memandang remeh shalat. Bahkan hanya karena suatu argumen yang sepele saja, seseorang dapat dengan mudah meninggalkan shalat.
Bahkan kini tidak sedikit orang yang menganggap bahwa shalat itu hanya sebagai rutinitas ibadah semata. Ada juga seseorang yang melaksanakan shalat karena terpaksa dan lain sebagainya. Hal-hal semacam inilah penyebab seseorang yang rajin shalat namun masuk neraka, karena dalam melaksanakan ibadah tersebut mereka tidak dengan tutorial ikhlas meperbuatnya.
Dan berikut ini ada beberapa golongan orang yang rajin shalat namun masuk neraka:
1. Shalat Namun Suka Berdusta
Berdusta merupakan salah satu dosa besar dan diancam siksa yang pedih di akhirat kelak. Dizaman semacam ini, kebohongan tampaknya sudah menjadi suatu kebiasaan di kalangan masyarakat. Padahal, sekecil apapun suatu kebohongan akan tetap dianggap sebagai dosa besar.
Meskipun ada seseorang yang rajin shalat dan beribadah, namun jika lisannya suka berbohong maka shalat dan ibadahnya akan sia-sia semata. Karena kebohongannya itu akan menghapus amal-amalnya. Dan jika ia mati dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah, maka dia akan dimasukkan kedalam neraka. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta.” [QS. An-Nahl ayat 105]
Berbohong menunjukkan salah satu ciri dari golongan orang-orang yang munafik. Untuk itulah mengapa kita sebagai umat Islam wajib menjauhi yang namanya tindakan dusta, karena itu dapat menyengsarakan kita baik di dunia dan di akhirat.
2. Shalat Namun Minum Minuman Keras
Hal ini tidak jarang kita jumpai dikalangan masyarakat, tidak sedikit sekali orang yang meperbuat shalat namun suka meminum minuman keras. Inilah akibatnya jika menganggap shalat hanya sebagai suatu rutinitas semata, sehingga dalam melaksanakannya tidak dibarengi dengan hati yang ikhlas. Minuman keras merupakan segala jenis minuman yang memabukkan. Dan minuman semacam ini sangat dilarang oleh agama Islam. Tidak sedikit, orang yang shalat belum tentu dapat terhindar dari minuman keras (khamr).
Rasulullah sendiri berkata bahwa setiap minuman keras itu merupakan induk dari segala macam kejahatan, bahkan Rasulullah juga melarang setiap muslim untuk mendekati khamr, apalagi meminumnya. Baik sedikit atau tidak sedikit, khamr merupakan barang haram yang tidak boleh diminum oleh orang yang beragama Islam.
Rasulullah juga melaknat orang-orang yang berhubungan dengan minuman keras (khamr), untuk itu sebagai umat Islam wajib hukumnya untuk menghindari khamr dan menjauhinya. Dan segeralah bertaubat jika pernah meminumnya, karena meskipun shalatnya rajin, tapi jika suka meminum khamr maka neraka akan menjadi tempat kembalinya.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa minum khamr, tentu Allah memberi minum kepadanya dari air panas neraka Jahannam” [HR. Al Bazzar]
3. Shalat Namun Percaya Dukun
Orang yang shalat namun ia percaya dengan dukun atau tukang ramal merupakan salah satu orang yang dapat dikatakan shalat namun ia masuk neraka. Semacam kita ketahui, dukun merupakan orang yang mengaku bahwa dia mengetahui perkara-perkara ghaib dan tersembunyi.
Dalam hadits riwayat Imam Muslim, orang yang percaya kepada dukun makan shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Selain itu, percaya dengan dukun merupakan termasuk dalam kategori dosa besar.
Karena hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Percaya kepada dukun juga dapat dikategorikan sebagai tindakan musyrik, karena dukun itu merupakan orang yang bersekutu dengan bangsa jin. Dan jika kita mempercayainya, maka kita akan terkena dosa syirik.
Untuk itu, jika ada orang yang shalat namun mempercayai dukun, benda pusaka, dan sejenisnya, maka ia akan terancam dosa yang sangat besar.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian ia membenarkan apa yang dikatakannya itu, maka sesungguhnya ia sudah inhkar kepada apa yang sudah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW” [HR. Abu Dawud, at Turmudhi dan Ibnu Majah]
4. Shalat Tapi Suka Bergunjing Kejelekan Orang Lain
Allah SWT berfirman, “Apakah yang memasukkan anda ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kita tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan merupakan kita membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan merupakan kita mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kita kematian”. Maka tidak bertujuan lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang membagikan syafa’at.” [QS. Al-Muddaththir ayat 42-48]
Dalam ayat diatas, salah satu penyebab orang masuk neraka merupakan karena suka membicarakan ketidak lebih baikan orang lain. Orang yang mendirikan shalat, namun suka membicarakan kejelekan orang lain maka ia akan ditempatkan didalam neraka Saqar.
Allah melarang kita untuk membicarakan aib orang lain, Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah tidak sedikit purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari ketidak lebih baikan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara anda yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah anda merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [QS. Al-Hujarat ayat 12]
5. Shalat Namun Mengabaikan Anak Yatim
Orang-orang yang shalat namun mengabaikan anak yatim merupakan termasuk dalam golongan orang-orang yang mendustakan agama. Hal ini sudah jelas diterangkan dalam Alquran surat Al-Ma’un.
Maka, orang yang shalat namun tidak mau menolong orang miskin, mengabaikan anak yatim, dan enggan menolong sesama merupakan termasuk dalam orang-orang yang celaka. Sehingga, sekalipun ia ahli ibadah maka ia juga dapat masuk ke neraka karena ia menyia-nyiakan anak yatim.
Sumber: bintangpertanian.com

Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pertama kali yang dihisab (ditanya dan diminta pertanggungjawaban) dari segenap amalan seorang hamba di hari kiamat kelak merupakan shalatnya. Bila shalatnya baik maka beruntunglah ia dan bilamana shalatnya rusak, sungguh kerugian menimpanya.” [HR. Tirmidzi]
Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk rutin mendirikan shalat. Namun, dizaman yang sudah modern semacam kini ini tampaknya tidak sedikit orang yang sudah mulai memandang remeh shalat. Bahkan hanya karena suatu argumen yang sepele saja, seseorang dapat dengan mudah meninggalkan shalat.
Bahkan kini tidak sedikit orang yang menganggap bahwa shalat itu hanya sebagai rutinitas ibadah semata. Ada juga seseorang yang melaksanakan shalat karena terpaksa dan lain sebagainya. Hal-hal semacam inilah penyebab seseorang yang rajin shalat namun masuk neraka, karena dalam melaksanakan ibadah tersebut mereka tidak dengan tutorial ikhlas meperbuatnya.
Dan berikut ini ada beberapa golongan orang yang rajin shalat namun masuk neraka:
1. Shalat Namun Suka Berdusta
Berdusta merupakan salah satu dosa besar dan diancam siksa yang pedih di akhirat kelak. Dizaman semacam ini, kebohongan tampaknya sudah menjadi suatu kebiasaan di kalangan masyarakat. Padahal, sekecil apapun suatu kebohongan akan tetap dianggap sebagai dosa besar.
Meskipun ada seseorang yang rajin shalat dan beribadah, namun jika lisannya suka berbohong maka shalat dan ibadahnya akan sia-sia semata. Karena kebohongannya itu akan menghapus amal-amalnya. Dan jika ia mati dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah, maka dia akan dimasukkan kedalam neraka. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta.” [QS. An-Nahl ayat 105]
Berbohong menunjukkan salah satu ciri dari golongan orang-orang yang munafik. Untuk itulah mengapa kita sebagai umat Islam wajib menjauhi yang namanya tindakan dusta, karena itu dapat menyengsarakan kita baik di dunia dan di akhirat.
2. Shalat Namun Minum Minuman Keras
Hal ini tidak jarang kita jumpai dikalangan masyarakat, tidak sedikit sekali orang yang meperbuat shalat namun suka meminum minuman keras. Inilah akibatnya jika menganggap shalat hanya sebagai suatu rutinitas semata, sehingga dalam melaksanakannya tidak dibarengi dengan hati yang ikhlas. Minuman keras merupakan segala jenis minuman yang memabukkan. Dan minuman semacam ini sangat dilarang oleh agama Islam. Tidak sedikit, orang yang shalat belum tentu dapat terhindar dari minuman keras (khamr).
Rasulullah sendiri berkata bahwa setiap minuman keras itu merupakan induk dari segala macam kejahatan, bahkan Rasulullah juga melarang setiap muslim untuk mendekati khamr, apalagi meminumnya. Baik sedikit atau tidak sedikit, khamr merupakan barang haram yang tidak boleh diminum oleh orang yang beragama Islam.
Rasulullah juga melaknat orang-orang yang berhubungan dengan minuman keras (khamr), untuk itu sebagai umat Islam wajib hukumnya untuk menghindari khamr dan menjauhinya. Dan segeralah bertaubat jika pernah meminumnya, karena meskipun shalatnya rajin, tapi jika suka meminum khamr maka neraka akan menjadi tempat kembalinya.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa minum khamr, tentu Allah memberi minum kepadanya dari air panas neraka Jahannam” [HR. Al Bazzar]
3. Shalat Namun Percaya Dukun
Orang yang shalat namun ia percaya dengan dukun atau tukang ramal merupakan salah satu orang yang dapat dikatakan shalat namun ia masuk neraka. Semacam kita ketahui, dukun merupakan orang yang mengaku bahwa dia mengetahui perkara-perkara ghaib dan tersembunyi.
Dalam hadits riwayat Imam Muslim, orang yang percaya kepada dukun makan shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Selain itu, percaya dengan dukun merupakan termasuk dalam kategori dosa besar.
Karena hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Percaya kepada dukun juga dapat dikategorikan sebagai tindakan musyrik, karena dukun itu merupakan orang yang bersekutu dengan bangsa jin. Dan jika kita mempercayainya, maka kita akan terkena dosa syirik.
Untuk itu, jika ada orang yang shalat namun mempercayai dukun, benda pusaka, dan sejenisnya, maka ia akan terancam dosa yang sangat besar.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian ia membenarkan apa yang dikatakannya itu, maka sesungguhnya ia sudah inhkar kepada apa yang sudah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW” [HR. Abu Dawud, at Turmudhi dan Ibnu Majah]
4. Shalat Tapi Suka Bergunjing Kejelekan Orang Lain
Allah SWT berfirman, “Apakah yang memasukkan anda ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kita tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan merupakan kita membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan merupakan kita mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kita kematian”. Maka tidak bertujuan lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang membagikan syafa’at.” [QS. Al-Muddaththir ayat 42-48]
Dalam ayat diatas, salah satu penyebab orang masuk neraka merupakan karena suka membicarakan ketidak lebih baikan orang lain. Orang yang mendirikan shalat, namun suka membicarakan kejelekan orang lain maka ia akan ditempatkan didalam neraka Saqar.
Allah melarang kita untuk membicarakan aib orang lain, Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah tidak sedikit purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari ketidak lebih baikan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara anda yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah anda merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [QS. Al-Hujarat ayat 12]
5. Shalat Namun Mengabaikan Anak Yatim
Orang-orang yang shalat namun mengabaikan anak yatim merupakan termasuk dalam golongan orang-orang yang mendustakan agama. Hal ini sudah jelas diterangkan dalam Alquran surat Al-Ma’un.
Maka, orang yang shalat namun tidak mau menolong orang miskin, mengabaikan anak yatim, dan enggan menolong sesama merupakan termasuk dalam orang-orang yang celaka. Sehingga, sekalipun ia ahli ibadah maka ia juga dapat masuk ke neraka karena ia menyia-nyiakan anak yatim.
Sumber: bintangpertanian.com
Pada saat membutuhkan dana pinjaman dan akan melakukan pinjaman uang pada umumnya kita harus melewati proses yang cukup rumit. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang Anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan?
Namun, di era yang serba teknologi seperti pada saat ini Anda sudah tidak perlu bingung dan pusing lagi pada saat mencari dana pinjaman. Karena sudah banyak pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang tersedia secara online pada saat ini.
Jadi, pada saat Anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat, Anda tidak perlu lagi datang ke lembaga keuangan konvensional dan memberikan jaminan. Anda juga tidak perlu memiliki kartu kredit terlebih dahulu untuk bisa memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman secara online. ada banyak penyedia jasa yang menawarkan pinjaman online dan prosesnya cepat.
Nah, penasaran kan kira-kira apa saja penyedia jasa pinjaman online tanpa jaminan yang dapat kamu pilih? Berikut ini akan kami berikan daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda pilih dan Anda gunakan.
Baca Juga : Tips Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Mudah Cair
Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit
Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit
Berikut ini daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit terbaik dengan persyaratan mudah dan proses pengajuan juga cepat. Langsung saja mari kita simak dan pilih produk pinjaman online yang terbaik menurut Anda.
1. Tunaiku dari Amar Bank
Tunaiku dari Amar Bank
Amar Bank adalah salah satu lembaga keuangan online yang menyediakan produk kredit tanpa agunan dan juga tidak mengenakan syarat kartu kredit bagi para calon nasabahnya. Produk pinjaman tanpa agunan dan kartu kredit yang ditawarkan ini bernama Tunaiku.
Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp 20 juta dengan jangka waktu cicilan 20 bulan.
2. KTA dari KEB Hana Bank
Hana bank juga menyediakan penawaran pinjaman KTA tanpa jaminan dan tanpa harus memiliki kartu kredit. Pinjaman yang berasal dari Negara Korea ini diperuntukkan pada semua kalangan, persyaratannya pun juga cukup mudah dengan suku bunga yang juga cukup rendah yakni hanya 0,95% tiap bulannya. Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KTA dari KEB Hana Bank hingga Rp. 200 juta.
Baca Juga : Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan
3. KTA DBS Telkomsel
Bagi Anda yang menggunakan kartu telkomsel baik simpati atau As, ternyata Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan kartu kredit dari Bank DBS Indonesia hingga Rp. 10 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan.
Namun, sayangnya produk pinjaman KTA DBS Telkomsel hanya bisa digunakan oleh nasabah yang berdomisili di Jabodetabek dengan suku bunga 1,99% hingga 2,49% tiap bulannya.
4. Kredivo
Kredivo memiliki cara kerja yang cukup mirip dengan kartu kredit, namun berupa aplikasi kredit online tanpa kartu kredit yang dapat Anda miliki. Dengan menggunakan kredivo Anda bisa belanja online di lebih dari 200 e-commerce yang ada di Indonesia dengan limit kredit maksimal Rp. 20 juta.
Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, bagi Anda yang mengambil pinjaman hingga 30 hari maka Anda tidak akan dikenakan suku bunga. Sedangkan bagi Anda yang mengambil jangka waktu cicilan 3, 6, 12 bulan maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 2,95% tiap bulannya.
Baca Juga : Ketahui Proses Pinjaman Online 24 Jam dengan Jelas
Pinjaman Online, Pilihan Terbaik
Itu dia beberapa penyedia produk pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda jadikan pilihan terbaik. Namun, satu hal yang harus Anda ingat, setiap penyedia layanan produk pinjaman online memiliki syarat yang berbeda-beda yang harus Anda perhatikan.