Tedy Curiga Soal Kebaikan Putri Delina, Anak Lina dan Sule Punya Tujuan Lain, Tameng Asli Terungkap!

Hadirnya pinjaman online memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online. Update 2019: pemblokiran pinjaman online ilegal, ini daftarnya, kasus pinjaman online terbaru serta solusi tidak bisa bayar pinjol. Dan update soal cara menghapus data pribadi dan data kontak di pinjaman online. Hadirnya Fintech menggoyang dunia kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 minggu untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan pinjaman online. Pertumbuhan Fintech luar biasa. Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30 perusahaan fintech OJK yang memberikan kredit online. Perlu dicatat bahwa dasar hukum pinjaman online sudah ada, yaitu POJK 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal pinjaman online prosedur pinjaman online, apa kategori pinjaman online ilegal termasuk sanksi OJK terhadap pinjaman online. Adanya POJK 77 dari OJK menjadi dasar hukum kredit online di Indonesia. Saya bukan ahli hukum, jadi pertanyaan lebih lanjut, misalnya soal apakah utang online bisa dipidanakan, perlu dikonsultasikan langsung ke ahli hukum. Sesuatu yang baru dan inovatif, selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan melanggar privacy. Artikel ini tidak akan membahas soal kontroversi cara penagihan perusahaan online. Tidak pula membahas cara menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjol. Fokus artikel ini adalah mengupas resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui. Apa pilihan opsi cara menyelesaikan hutang pinjaman online. Karena selama ini fokus pemberitaan adalah soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online. Saya percaya dengan paham resiko dan kekurangan pinjaman online maka nasabah bisa mengerti “what they are going into” ketika mengambil pinjaman online. Daftar Isi [lihat] Resiko dan Kasus Pinjaman Online Resiko Pinjaman Resiko Pinjaman Online Apa resiko pinjaman online ? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online. #1 Bunga Tinggi Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali. Sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online. Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan. Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu. Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman. Jadi, buat saya tingginya bunga adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan lebih penting dibandingkan besarnya bunga. #2 Plafond Pinjaman Kecil Salah satu resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman. Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikkan plafond setelah mengambil pinjaman beberapa kali. Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar. Untuk pinjaman dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya. #3 Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman. Tentu saja, cara ini memberikan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di ponsel dan bisa mengajukan kredit. Namun, resikonya adalah ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman. Apakah menarik data pribadi salah ? Saya bukan ahli hukum, tetapi menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja menggunakan data tersebut. Yang penting adalah calon nasabah paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online. Beberapa waktu lalu, OJK sebagai institusi yang memberikan dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi, yaitu: OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 1.Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan. View image on Twitter 6 8:22 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy 22 people are talking about this OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 2.Hal yang sama akan berlangsung pada saat masyarakat meng-install aplikasi Fintech Lending, baik yang beroperasi di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk aplikasi yang sudah maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).#ojk #fintech 5 8:47 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy See OJK Indonesia's other Tweets OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 3.Pada industri Fintech Lending, seluruh data pribadi digital dari calon peminjam akan menjadi salah satu variabel dalam menghitung scoring, menjadi jaminan reputasi yang menggantikan jaminan kebendaan (seperti: kendaraan bermotor, rumah, dan lain-lain) #fintech 10 9:22 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy See OJK Indonesia's other Tweets OJK Indonesia ✔ @ojkindonesia 4.Apabila masyarakat calon peminjam menolak untuk memberikan akses pada saat men-download aplikasi, maka secara otomatis aplikasi tidak akan ter-install atau sejumlah fitur aplikasi tidak dapat digunakan. 5 10:27 AM - Jul 10, 2018 Twitter Ads info and privacy See OJK Indonesia's other Tweets #4 Proses Persetujuan Lama Harapan yang tinggi ketika mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut. Bisa dilihat dari komentar – komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan pinjaman online. Kenyataannya, meskipun menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya. Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan. #5 Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu. Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms. Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online. Apa sanksi tidak bayar pinjaman online ? Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya. Kedua, melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali. Jadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikkan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan. Apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online ? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol ? Bagaimana cara melunasi hutang pinjaman online ? Ini sejumlah hal ini yang perlu diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol. Karena beberapa fintech memberikan solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan perpanjangan atau reskedul pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu. #6 Biaya Administrasi Penagihan Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee). Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online. Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak. Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online. Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak. Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman. Ini salah satu contoh pinjaman online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka. resiko pinjaman online Biaya Keterlambatan Pinjaman Online #7 Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK ? Siapa pinjaman online terpercaya ? Apa pinjaman online ilegal ? Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya. Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK ? Mudah sebenarnya. Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018. Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK. Salah satu inisiatif OJK di 2019 adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat. Pemblokiran pinjaman online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian. #8 Investasi Bodong Suka tidak suka kenyataan bahwa masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah. Meskipun investasi bodong lebih ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi. Karena jika tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online terpercaya. Salah satu cara memastikannya adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula melihat daftar investasi bodong menurut OJK. Resiko Pinjaman Online | Duwitmu Di OJK terdapat bagian khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk. Update 2019 Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Apa konsekuensi peminjam tidak membayar di pinjaman online. Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman online. Hal ini penting diketahui oleh peminjam karena peminjam kemungkinan tidak bisa membayar pinjaman selalu ada. Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jika tidak membayar, itu sejumlah pertanyaan yang muncul. Saya belum pernah tidak membayar pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar pinjaman online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya. Jika Anda tidak membayar pinjaman online, hal – hal berikut yang Anda akan hadapi: Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran. Kedua, perusahaan pinjaman online meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk segera melakukan pembayaran. Ketiga, perusahaan pinjaman online biasanya memberikan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat, perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens. Keempat, lewat grace period yang 2 atau 3 hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase ini. Kelima, selama proses penagihan lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah. Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam. Keenam, jika semua upaya penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta keahlian dalam melakukan collection. Ketujuh, setelah menunggak selama beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota Biro Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena catatan negatif di biro kredit. Dari pengalaman membayar pinjaman online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar pinjaman online tepat waktu dan jika merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.null Menghapus Data Pribadi Pinjaman Online Bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjaman online ? Apakah bisamenghapus data kontak dari pinjaman online ? Ini pertanyaan yang kerap muncul setelah kasus pinjol marak belakangan ini. Salah satunya adalah akses data pribadi yang ugal-ugalan dan tidak jarang KTP disalahgunakan pinjaman online. Sebelum membahas cara hapus data pribadi atau data kontak di pinjol, perlu diingat bahwa kasus akses data pribadi terjadi terutama di Fintech ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar resmi di OJK. Jadi, langkah preventif paling utama adalah tidak mengajukan pinjaman online ke Fintech Ilegal (daftar fintech ilegal lihat disini). Hanya pinjam uang ke fintech yang terdaftar di OJK (daftar Fintech OJK terbaru). Untuk menghapus data pribadi dan data kontak dari pinjaman online, Anda sampaikan surat email ke perusahaan pinjaman online meminta penghapusan data Anda. Cek di daftar call center dan alamat Fintech terbaru 2019. Bisa juga Anda konsultasi langsung ke OJK lewat email, surat atau telepon soal permohonan menghapus data dari pinjaman online. OJK akan memberikan advis soal bagaimana cara menghapus data dari pinjaman online. Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019 Pengaduan Konsumen Pinjol OJK 2019 Pengaduan pinjaman online 2019 bisa dengan melakukan hal berikut: Surat Tertulis. Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350 Telepon. Telepon : 157; Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur) Email. Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id Form Pengaduan Online.Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan : Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili) Deskripsi/kronologis pengaduan Dokumen pendukung Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan. Tanya Jawab Apa itu Pinjaman Online Pinjaman dilakukan secara online, tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair dalam 24 jam. Apa dasar hukum Pinjaman Online Pinjaman online di Indonesia diatur dalam payung regulasi P2P (LPMUBTI – Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi) di POJK 77/2016 Apa resiko Pinjaman Online Bunga cukup tinggi dibandingkan bunga di bank atau perusahaan pembiayaan. Apa itu Pinjaman Online Ilegal Pinjaman online yang tidak memiliki legalitas (surat terdaftar . atau izin) dari OJK Bagaimana resiko mengajukan kredit di Pinjaman Online Ilegal Sangat beresiko karena pinjaman online ilegal meenjalankan praktek yang tidak melindungi konsumen. Bagaimana jika punya masalah dengan Pinjaman Online Bisa mengadukan ke OJK via surat, email atau call center OJK Bagaimana soal data pribadi di ponsel saaat pengajuan pinjaman online OJK sudah mengatur secara tegas untuk pinjaman online legal untuk tidak mengambil data pribadi tanpa izin dari pengguna. Selain bunga pinjaman, biaya apa yang wajib diperhatikan Biaya admin banyak dibebankan ke pengguna. Kesimpulan Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah. Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.

"Untuk itu, Putri Delina harus waspada. Kalau kurang hati-hati, dia bisa saja terbawa arus ke pengaruh pengasihan," kelas Jeng Nimas.
Tedy Curiga Soal Kebaikan Putri Delina, Anak Lina dan Sule Punya Tujuan Lain, Tameng Asli Terungkap!

Selain itu, Jeng Nimas menuturkan, Putri Delina diharapkan bisa mawas diri dan memproteksikan diri karena kian dekat dengan Tuhan YME.

"Semoga bisa menjaga jarak dan membuat kehidupannya tercerahkan kembali. Ini harus diwaspadai soal pengaruh pengasihan karena energinya menyebar kepada seseorang yang selalu berinteraksi," beber Jeng Nimas.

Hasil gambar untuk putri delina kompas

Jeng Nimas menyatakan, seseorang yang terkena pengasihan bisa memiliki perasaan iba dan dimanfaatkan dengan tujuan kurang baik.

Meski demikian, Jeng Ninas menegaskan ilmu pengasihan tak selalu buruk.

"Baik atau buruk ilmu itu bergantung penggunaannya," aku Jeng Nimas.

Berikut beberapa fakta terbaru kematian mendiang Lina yang meninggal 4 Januari 2020:

1. Pernah masuk IGD

Sule sesalkan lokasi pemakaman Lina
Sule sesalkan lokasi pemakaman Lina (TribunMataram Kolase/ YouTube)

Pada 21 November 2019, Lina istri Tedy pernah masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena asam lambungnya naik.

Sempat diberi obat, rupanya Lina istri Tedy masih merasa tak enak badan, sehingga dokter memberikan obat tambahan.

Saat istri Tedy itu kondisinya jauh lebih baik.

Pada 11 Desember, Lina istri Tedy mengalami sesak dan dibawa ke Rumah Sakit Santosa untuk menjalani rawat inap selama satu hari.

"Dibilang sama, asam lambung juga. Terus yang lainnya sehat, darahnya sempat 220 per diastolik sistolik itu tinggi saja. 220 per 150 kalau enggak salah. Terus paling rendah itu 150 per 110," ujar Tedy Pardiyana, suami Lina.

2. Makanan yang disantap sebelum meninggal

Tedy istri Tedy atau Tedy Pardiyana mengungkap makanan yang disantap Lina sebelum meninggal dunia.

Lina istri Tedy yang didiagnosis hipertensi, dari riwayat medis istrinya yang diterima dari Rumah Sakit Al Islam, sempat makan masakan Padang sebelum meninggal.
Tedy istri Tedy menduga makanan Padang dan beberapa makanan mengandung minyak dan lemak yang sempat dikonsumsinya, menjadi pemicu hipertensi.

Kemesraan Teddy dan Lina (5)
Kemesraan Teddy dan Lina (5) (Insertlive)
"Kalau dari hipertensi, itu kan sebelumnya makan nasi padang yah, bukan jelek-jelekin itu ya. Dari situ agak susah nelen (menelan), jadi kayak (asam) lambungnya naik ke saluran THT, jadi agak susah nelen dan susah napas," kata Tedy.

3. Alasan RS tak beri diagnosa penyebab kematian

Pihak Rumah Sakit Al Islam Bandung menyatakan bahwa saat Lina dibawa ke rumah sakit, kondisi Lina istri Tedy sudah tak bernyawa.

Saat itu, pihak rumah sakit tidak bisa menentukan penyebab kematian karena Lina telah meninggal dunia.

"Kemungkinan bisa macam-macam. Data di kami riwayat ada hipertensi (tekanan darah tinggi)," ucap dokter Guntur Septapati.

4. Sengketa lokasi makam

Makam almarhumah Lina akhirnya sepakat untuk dipindahkan ke TPU Nagrog, Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.

Pemindahan ini akhirnya, diakui Sule, mantan suami Lina, sebagai keputusan yang membuat tenang keluarga almarhumah.

Makam Lina kembali dibongkar
Makam Lina kembali dibongkar (Kolase TribunStyle/Tribun Jabar)
Pemindahan ini juga bisa menghentikan perdebatan terkait lokasi pemakaman untuk Lina yang sempat membuat masing-masing pihak bersitegang.

"Ini kan dipindahkannya di tempat, di tengah-tengah, supaya apa namanya, polemik ini tidak terlalu melebar," kata Sule.

5. Menunggu hasil otopsi

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dan melihat langsung kematian Lina, pihak kepolisian yang sudah selesai melakukan otopsi, juga sedang menunggu hasilnya.

"Nanti jika ada perkembangan terbaru bisa saja dimintai keterangan kembali. Untuk hasil otopsi belum keluar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponsel.

6. Sule sulit lupakan mantan istri

Meski sudah resmi berpisah, hubungan Sule eks Lina istri Tedy dengan keluarga mantan istrinya masih baik-baik saja.

Hal itu terlihat dari suasana tahlilan yang digelar keluarga Lina.

Sule akrab berbincang dengan keluarga mendiang Lina. Kontras dengan hubungan keluarga mendiang Lina dan Tedy, yang diakui oleh Tedy kurang harmonis.

Usai Makam Lina Dipindah, Teddy Bantah Kuasai Aset Peninggalan Mendiang Mantan Istri Sule.
Usai Makam Lina Dipindah, Teddy Bantah Kuasai Aset Peninggalan Mendiang Mantan Istri Sule. (Kolase TribunStyle (Instagram @ferdinan_sule dan YouTube MOP Channel))
Komedian asal Cimahi ini mengaku tak bisa melupakan kebaikan yang sudah diberikan oleh almarhumah semasa hidup.

"Dia itu orang baik, saya bukan siapa-siapa di sini. Jadi banyak kebaikan-kebaikan yang tidak bisa saya lupakan," kata Sule seperti dilansir Kompas.com dari tayangan YouTube Beepdo.
7. Tedy tak akan laporkan balik Rizky Febian

Kabar Tedy akan melakukan tuntutan balik pada Rizky Febian, ternyata hanya isapan jempol.

Tedy tidak akan menuntut Rizky karena dia merasa tidak menjadi tertuduh.

"Bagaimana pun, amanah Bunda Lina, Rizky Febian itu anak saya juga, dan yang pasti, kondisinya tidak akan mengubah sedikit pun hubungan saya dengan keluarga Sule," kata Tedy.


Video Smule Duet Lina & Teddy Nyanyi Lagu India Beredar, Disebut Awal Mula Asmara Mantan Istri Sule
Video Smule Duet Lina & Teddy Nyanyi Lagu India Beredar, Disebut Awal Mula Asmara Mantan Istri Sule (TribunMataram Kolase/ Instagram/ YouTube)
Hingga kematian mantan istri Sule, kisah asmara Lina dan Teddy masih menjadi misteri.

Tak banyak yang diketahui dari kisah cinta yang terjalin antara Lina dan Tedy hingga akhirnya menikah.

Namun, mantan istri Tedy, Icha pernah mengatakan jika eks suaminya dan Lina mulai saling dekat setelah sering duet melalui aplikasi Smule.

Teddy pun sempat membenarkan perkataan mantan istrinya dan mengatakan jika kenal Lina melalui aplikasi tersebut.

"Awal mulanya ya saya pertamanya kenalnya dari aplikasi siaran langsung itu," ujar Teddy, dikutip TribunJabar.id dari wawancara eksklusif di Insert Story, Jum'at (10/1/2020).

Pernyataan Tedy ternyata senada dengan keterangan Icha pada September 2018.

Icha adalah seorang perempuan yang mengaku merupakan mantan istri Teddy.

"Betul pertama saya berteman dengan Lina karena gara-gara suami saya bermain Smule," kata Icha, dikutip dari tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, di channel YouTube Trans TV Official, Sabtu (11/1/2020).

Video saat Lina dan Teddy menyanyi di Smule pun kini sudah tersebar di YouTube.

Tedy diwawancara wartawan di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung.
Tedy diwawancara wartawan di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Satu di antaranya, video tersebut diunggah di channel Sinta Saba.

Dalam video tersebut, Lina dan Teddy menyanyikan lagu India berjudul Tum Hi Ho.

Lina mengenakan kerudung merah, sementara Teddy mengenakan topi.

Lina terlihat merekam video tersebut di rumahnya.

"Istri Sule dan Tedi awal perkenalan di SMULE (Suara emas lina TUMHIHO)," tulis channel YouTube Sinta Baba.

Setelah perkenalan di Smule itu, Teddy bercerita, ia akhirnya bisa mengobrol dengan Sule dan Lina.

Namun, tak dijelaskan secara detail bagaimana proses perkenalannya bisa sampai ngobrol itu.

Teddy hanya mengatakan, awalnya perkenalannya hanya biasa saja, tak ada yang spesial.

"Saya ngobrol sama Kang Sule dan Teh Lina. Jadi kalo kenal ya kenal biasa aja. Enggak ada yang biasanya spesial gitu." kata Tedy.

Sementara itu, pada September 2018 Icha mengatakan, awalnya justru dia yang kerap bernyanyi dengan Lina.

Ia tak menyangka justru Teddy yang berkomunikasi hampir setiap hari dengan Lina.

"Berteman dengan mbak Lina, saya juga awalnya enggak nyangka waktu itu, karena dia kan nyanyi sama saya, terus akhirnya sama suami saya setiap harinya komunikasi, saya gak nyangka aja karena kita berteman," tambahnya.

Kendati demikian, Icha mengatakan, Lina adalah sosok yang baik.

Lina bahkan disebut sering mengirimkan barang.

Bermula dari situlah Teddy dan Lina menjalin hubungan pertemanan yang baik.

Namun, hal itu lah yang akhirnya memunculkan benih asmara di antara Tedy dan Lina.

Teddy mengatakan, awalnya memang sempat ragu ketika pertama kali memutuskan untuk menikahi Lina.

Pasalnya, Lina sudah memberikan wanti-wanti jika hendak menikahinya.

Lina kala itu berujar, akan ada tudingan miring dan omongan tidak enak seandainya Teddy dan dirinya menikah.

Kendati demikian, Teddy tetap menikahi Lina.

Teddy mengatakan, ia dan Lina sudah saling mencintai.

Sule Masih Sayang Lina

Sementara itu, Sule rupanya sempat mengungkapkan perasaannya yang sebenarnya pada sosok Lina di atas kubur sang mantan istri.

Sosok inilah yang menjadi saksi dan tempat Sule mengungkapkan rasa sayangnya pada Lina sampai menangis.

Selama prosesi pemakaman Lina, Sule yang sudah berstatus mantan suaminya terlihat setia mendampingi.

Rupanya, selama momen penguburan Lina, Sule mengungkapkan perasaannya yang sesungguhnya melalui sang pengacara, Zaili Dose Hudaya.

Seperti diketahui, Sule dan Lina bercerai pada akhir 2018.

Ketika proses perceraian berjalan, Sule adalah pihak yang menginginkan rujuk.

Mediasi pun dijalani namun hasilnya tetap berujung pada perceraian.

Zaili mengatakan saat itu diminta Sule agar rumah tangganya tidak berakhir.

Pernyataan Tedy Pardiyana dan Sule ternyata berbeda soal meninggalnya Lina, terutama terkait sempat dilakukan visum atau tidak.
Pernyataan Tedy Pardiyana dan Sule ternyata berbeda soal meninggalnya Lina, terutama terkait sempat dilakukan visum atau tidak. (Kolase TribunJabar.id (Ery Chandra dan Mega Nugraha))
"Iya memang Kang Sule waktu itu minta kepada saya supaya mediasi ini dijalankan maksimal supaya tercapai rujuk karena dia ini ingin mempertahankan rumah tangga dan ingin melupakan yang semua telah terjadi," ucap Zaili.

Kedekatan Zaili dan keluarga Sule tidak hanya sebatas pengacara dan klien.

Bahkan Zaili pun mengenal Lina saat ia masih berstatus istri Sule.

Zaili adalah pencipta lagu yang dinyanyikan oleh Sule.

Saat itu, baik Lina dan Sule tergabung dalam rumah produksi yang sama.

"Ada beberapa lagu dibuatkan lagu sama saya. Karena waktu itu baik Sule dan Lina artis (rumah produksi yang sama). Saya ciptain lagu malah syutingnya bareng-bareng sama Kang Sule," ucapnya.

Awal pertama Zaili bekerja sama dengan Sule jauh sebelum lagu 'Susis' keluar.

Sule sesalkan lokasi pemakaman Lina
Sule sesalkan lokasi pemakaman Lina (TribunMataram Kolase/ YouTube)
"Itu kalau mulai rekaman sama Sule (pada) 2008, 2010 ada 'Susis' pada saat itulah almarhumah ikut juga rekaman," jelasnya.

Namun, komunikasi antara Zaili dan Lina terputus setelah ia menikah dengan Teddy.

"Setelah nikah sama Teddy tidak ada komunikasi. Saya ini memang advokat juga sekarang mendampingi itu karena kedekatan emosional. Karena Sule sudah dianggap saudara," kata Zaili.

Zaili juga tampak hadir di pemakaman Lina.

Ia setia mendampingi Sule yang terlihat sangat kehilangan belahan jiwanya itu.

Sambil memeluk Zaidi, Sule menangis sembari mengatakan rasa sayangnya pada Lina yang belum pudar dalam Bahasa Sunda.

Hal tersebut dijelaskan Zaili Dose Hudaya, pengacara yang sempat menangani kasus perceraian Sule dan kini mendampingi Rizky Febian terkait pelaporannya yang berkaitan dengan kematian Lina.

Sambil memeluk Zaili, Sule mengucap, "Pak, saleresna mah abdi teh nyaah pisan ka Lina."
Kalimat itu berarti 'Pak, sebenarnya saya masih sayang pada Lina'.
Kata-kata itu diucapkan Sule sambil menangis.

Saat Lina dikuburkan, Sule sempat ikut memakamkan mantan istrinya itu.

"Di makam itu, dia meluk saya. Dia bilang sebenarnya dia itu sangat sayang sama almarhumah. Dalam bahasa sunda, 'pak saleresna mah abdi teh nyaah pisan ka lina'. Itu yang saya dengar, (Sule) sambil menangis," kata Zaili yang dikutip dalam video beepdo, yang diunggah pada 9 Januari 2020.

Kejanggalan Kematian Lina di Mata Ahli Forensik

Lebam dan kebiruan yang ditemukan di jenazah Lina membuat keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya.

Rizky Febian, anak sulung Sule dan Lina pun memutuskan untuk melaporkan pada polisi untuk mencari tahu penyebab kematiannya.

Polisi pun segera bergerak dan mengautopsi jenazah Lina yang sebelumnya sudah dimakamkan.

Benarkah ada kejanggalan di kematian Lina?

Kejanggalan kematian Lina turut ditanggapi oleh ahli forensik, dr Mira Wiryaningsih.

Biru dan lebam yang ditemukan di tubuh Lina, mantan istri Sule menurutnya bisa disebabkan dua faktor.

Jenazah ibunya lebam, Rizky Febian laporkan kematian Lina ke kantor Polisi
Jenazah ibunya lebam, Rizky Febian laporkan kematian Lina ke kantor Polisi (tangkap layar Youtube Putri Delina dan suar.grid.id)
Hal tersebut diungkapkan dr Mira dalam wawancara di YouTube Talk Show tvOne, Jumat (10/1/2020).

Dr Mira mengatakan bahwa untuk mengetahui kepastian penyebab lebam tersebut dirinya harus melihat secara langsung.

Mengingat bahwa jenazah Lina Zubaedah sudah dilakukan autopsi, nantinya tim forensik akan mengetahui hasilnya.

Dengan melalui beberapa proses yang benar, tim forensik bisa mengetahui penyebab lebam di tubuh Lina Zubaedah.

"Nah untuk masalah wajar tidak wajar, sebenarnya kita harus melihat langsung bagaimana pola lukanya," ucap dr Mira.

"Nah dari autopsi itu kita bisa menentukan, dengan pengambilan sample yang tepat kita bisa menentukan," imbuhnya.

"Apakah betul ini hanya lebam mayat, atau memang lebam yang memar akibat suatu kekerasan," ucap dr Mira.

Selain itu dr Mira juga mengungkapkan kemungkinan lokasi lebam Lina Zubaedah jika benar penyebab kematiannya karena penyakit jantung.

Dr Mira menjelaskan bahwa lebam yang muncul karena penyakit jantung tetap tergantung banyaknya darah berada.

"Logikanya seperti ini, ketika orang meninggal karena penyakit jantung," ucap dr Mira.

"Jantung itu akan berhenti secara tiba-tiba, otomatis ada perbendungan," imbuhnya.

"Misalnya jantung itu disini dia behenti mendadak, akan menjadi lebih gelap pada leher dan kepala," tambahnya.

"Sehingga wajah akan tampak lebih gelap, seperti kebiruan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tedy Curiga Soal Kebaikan Putri Delina, Anak Lina dan Sule Punya Tujuan Lain, Tameng Asli Terungkap!, https://palembang.tribunnews.com/2020/01/16/tedy-curiga-soal-kebaikan-putri-delina-anak-lina-dan-sule-punya-tujuan-lain-tameng-asli-terungkap?page=4.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami
Editor: Welly Hadinata

Pada saat membutuhkan dana pinjaman dan akan melakukan pinjaman uang pada umumnya kita harus melewati proses yang cukup rumit. Hal ini karena pada umumnya pihak pemberi pinjaman (lembaga keuangan) akan meminta jaminan dalam hal ini. Tidak hanya itu, untuk bisa meminjam uang Anda juga diharuskan memiliki kartu kredit untuk calon nasabahnya. Tentu hal ini akan sangat membosankan sekali bukan? Namun, di era yang serba teknologi seperti pada saat ini Anda sudah tidak perlu bingung dan pusing lagi pada saat mencari dana pinjaman. Karena sudah banyak pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang tersedia secara online pada saat ini. Jadi, pada saat Anda sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat, Anda tidak perlu lagi datang ke lembaga keuangan konvensional dan memberikan jaminan. Anda juga tidak perlu memiliki kartu kredit terlebih dahulu untuk bisa memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman secara online. ada banyak penyedia jasa yang menawarkan pinjaman online dan prosesnya cepat. Nah, penasaran kan kira-kira apa saja penyedia jasa pinjaman online tanpa jaminan yang dapat kamu pilih? Berikut ini akan kami berikan daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda pilih dan Anda gunakan. Baca Juga : Tips Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Mudah Cair Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit Daftar Pinjaman Online Tanpa Jaminan dan Kartu Kredit Berikut ini daftar pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit terbaik dengan persyaratan mudah dan proses pengajuan juga cepat. Langsung saja mari kita simak dan pilih produk pinjaman online yang terbaik menurut Anda. 1. Tunaiku dari Amar Bank Tunaiku dari Amar Bank Amar Bank adalah salah satu lembaga keuangan online yang menyediakan produk kredit tanpa agunan dan juga tidak mengenakan syarat kartu kredit bagi para calon nasabahnya. Produk pinjaman tanpa agunan dan kartu kredit yang ditawarkan ini bernama Tunaiku. Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp 20 juta dengan jangka waktu cicilan 20 bulan. 2. KTA dari KEB Hana Bank Hana bank juga menyediakan penawaran pinjaman KTA tanpa jaminan dan tanpa harus memiliki kartu kredit. Pinjaman yang berasal dari Negara Korea ini diperuntukkan pada semua kalangan, persyaratannya pun juga cukup mudah dengan suku bunga yang juga cukup rendah yakni hanya 0,95% tiap bulannya. Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KTA dari KEB Hana Bank hingga Rp. 200 juta. Baca Juga : Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan 3. KTA DBS Telkomsel Bagi Anda yang menggunakan kartu telkomsel baik simpati atau As, ternyata Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan kartu kredit dari Bank DBS Indonesia hingga Rp. 10 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan. Namun, sayangnya produk pinjaman KTA DBS Telkomsel hanya bisa digunakan oleh nasabah yang berdomisili di Jabodetabek dengan suku bunga 1,99% hingga 2,49% tiap bulannya. 4. Kredivo Kredivo memiliki cara kerja yang cukup mirip dengan kartu kredit, namun berupa aplikasi kredit online tanpa kartu kredit yang dapat Anda miliki. Dengan menggunakan kredivo Anda bisa belanja online di lebih dari 200 e-commerce yang ada di Indonesia dengan limit kredit maksimal Rp. 20 juta. Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, bagi Anda yang mengambil pinjaman hingga 30 hari maka Anda tidak akan dikenakan suku bunga. Sedangkan bagi Anda yang mengambil jangka waktu cicilan 3, 6, 12 bulan maka Anda akan dikenakan bunga sebesar 2,95% tiap bulannya. Baca Juga : Ketahui Proses Pinjaman Online 24 Jam dengan Jelas Pinjaman Online, Pilihan Terbaik Itu dia beberapa penyedia produk pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit yang dapat Anda jadikan pilihan terbaik. Namun, satu hal yang harus Anda ingat, setiap penyedia layanan produk pinjaman online memiliki syarat yang berbeda-beda yang harus Anda perhatikan.

LihatTutupKomentar